BAACA.ID.,-Jakarta - Polda Metro Jaya menangkap tiga oknum polisi terkait kasus jual beli senjata api ilegal. Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta ketiga oknum polisi itu pecat.
"Pecat aja langsung jangan pakai lama," kata Sahroni kepada wartawan, Jumat (18/8/2023).
Sahroni menilai ulah ketiganya memalukan. Menurutnya, ketiga oknum polisi tersebut telah mencoreng nama baik institusi Polri.
"Pertama terkait anggota kriminal umum Polda Metro Jaya Reynaldi bersama Prakoso, itu kami yang mengamankan Paminal karena yang bersangkutan menerima senjata dari salah satu penual senjata secara ilegal " kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi Jakarta Selatan, Jumat, 18 Agustus 2023.
Hengki mengatakan Bripka Reynaldi Prakoso anggota Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah diamankan pihak Pengamanan Internal (Paminal). Reynaldi ditahan di tempat khusus (patsus).
"Sekarang dipatsus apabila pidana di depan kita, kita akan pidanakan, walaupun itu anggota kriminal umum Polda Metro Jaya," kata Hengki
Anggota polisi kedua adalah Bripka Syarif Mukhsin anggota Renmin Samapta Polresta Cirebon Kabupaten. Hengki mengatakan peran Syarif adalah berkoordinasi dengan Reynaldi Prakoso.
"Jadi Reynaldi pernah minta bantu buatin atau upgrade senjata dari air gun ke senjata api melalui Syarif ini, dihubungkan ke pabrik yang ada di Semarang. Ini kaitannya itu, jadi enggak ada kaitannya dengan teror," ujar Hengki.
Ketiga, Iptu Muhamad Yudi Saputra Kanit Reskrim Polsek Bekasi Utara. Menurut Hengki, Yudi dijadikan sebagai tempat penitipan senjata api. Namun, tidak disebut identitas yang menitipkan.***
Jl. Adhyaksa Baru No. 49A, Kel. Masale, Kec. Panakkukang, Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan - 90231
081949099000
admin@serukan.com
© Serukan.com. All Rights Reserved. Theme HTML Codex